KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Mereka menilai penghentian UHC prioritas telah menyulitkan masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses layanan kesehatan cepat dan gratis.
Sekretaris Perkasa Pamekasan, Moh. Tamyis, menegaskan bahwa persoalan UHC langsung bersentuhan dengan warga, sehingga harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Ini persoalan UHC karena langsung berhubungan dengan warga. Kami datang ke DPRD untuk mengeluhkan pelayanan kesehatan. Tuntutan kami, bagaimana UHC prioritas ini tetap berlaku di Pamekasan,” ujar Tamyis.
Ia juga menyoroti Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan yang hanya mencakup layanan gratis untuk rawat jalan dan kegawatdaruratan. Menurutnya, kebijakan itu sangat merugikan masyarakat dan perlu segera direvisi agar mencakup layanan rawat inap di Puskesmas.
“Di SE itu cuma disebutkan gratis rawat jalan dan kegawatdaruratan. Tapi tidak ada rawat inap. Kalau semua pasien diarahkan ke RSUD, nanti rumah sakit akan kewalahan. Jadi kami minta SE ini direvisi,” tegasnya.
Perkasa juga mendorong pemerintah pusat agar turut memberi perhatian pada kondisi keuangan daerah, termasuk utang BPJS sebesar Rp41 miliar yang kini membebani Pemkab Pamekasan.
Tamyis menyarankan agar solusi difokuskan pada penanganan utang tersebut, bukan sekadar memberikan pemutihan bagi peserta BPJS Mandiri.
“Kami berharap Menteri Keuangan jangan hanya memberikan pemutihan terhadap BPJS Mandiri. Tolong Pamekasan diperhatikan, karena punya utang besar. Ini demi masyarakat sakit, bukan soal sembako,” tambahnya.
Perkasa berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini bersama seluruh kepala desa hingga UHC prioritas kembali diberlakukan. Mereka juga siap bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memperbarui data masyarakat miskin agar bantuan kesehatan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menyampaikan bahwa desakan para kepala desa perlu ditanggapi serius oleh pemerintah daerah. Ia menilai skema non-prioritas UHC akan menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kepala-kepala desa mengharapkan agar UHC segera dikembalikan ke skema prioritas. Kalau tetap seperti ini, akan muncul banyak persoalan di bawah, dan ujungnya kepala desa yang kena dampak,” jelas Halili.
Halili juga mengingatkan adanya potensi gerakan besar-besaran dari Forum Kepala Desa jika aspirasi mereka tidak direspons oleh pemerintah daerah.
“Sudah ada sinyal, kalau ini tidak dipenuhi, Forum Kepala Desa siap melakukan gerakan besar-besaran di Pamekasan. Semua kepala desa sudah tanda tangan dan tinggal menunggu respon Pak Bupati,” tegasnya.
Diketahui, selama masa cut off UHC, layanan kesehatan gratis di Pamekasan tetap tersedia melalui mekanisme internal daerah. Berdasarkan SE Bupati, layanan gratis bisa diakses di sejumlah fasilitas kesehatan seperti Puskesmas (rawat jalan dan kegawatdaruratan), RSUD Waru (rawat jalan dan kegawatdaruratan), RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (semua jenis layanan), dan RSUD Mohammad Noer (layanan Biakesmas). (Ziyad/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura