Kartu Keluarga Sejahtera. (Ist-KarimataMedia)

Pemerintah Mulai Salurkan BLTS, Dinsos Pamekasan Masih Tunggu Petunjuk Teknis

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat mulai Senin (20/10/2025).

Bantuan tersebut diberikan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025, dengan total Rp900 ribu per penerima atau Rp300 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus pada bulan Oktober.

Meski informasi penyaluran BLTS ini sudah ramai diperbincangkan di media sosial, sejumlah daerah termasuk Kabupaten Pamekasan masih menunggu petunjuk teknis dan surat resmi dari Kemensos terkait data penerima serta mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemensos.

“Info di media sosial memang sudah ramai, tapi kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kemensos, baik terkait daftar penerima maupun mekanisme penyalurannya,” ujar Lukman Hakim, Senin (20/10/2025).

Menurut Lukman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat dan pendamping PKH di lapangan setelah surat resmi diterima. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menanyakan ke bank atau kantor desa sebelum ada surat resmi. Semua penerima nantinya akan diinformasikan secara transparan,” tambahnya.

Program BLTS ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok jelang akhir tahun.

Sebelumnya, Kemensos mengumumkan bahwa BLTS diberikan kepada kelompok masyarakat rentan dan miskin yang terdampak fluktuasi harga bahan pokok, terutama yang belum tercakup dalam program bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.

Penyaluran BLTS ini direncanakan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Kantor Pos, dengan sistem non-tunai untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang momentum akhir tahun yang biasanya diwarnai dengan kenaikan kebutuhan rumah tangga. (Ziyad/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *