KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Seorang guru di SMA Negeri 1 Pamekasan menjadi sorotan publik setelah melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.
Pada video yang berdurasi lima detik itu terlihat ada dua kali pukulan kearah kepala siswa dan pemukulan dilakukan oleh guru ASN.
Kejadian itu menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk orang tua murid dan warganet. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan tanpa kekerasan.
Kepala SMA Negeri 1 Pamekasan, Ali Umar Arhab, membenarkan insiden dalam video yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat guru mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia pada Senin (28/7/2025).
“Kejadian itu mungkin mengganggu pelajaran Bahasa Indonesia pada saat itu, namun hal itu tidak perlu adanya perlakuan fisik kepada siswa, cukup diberi teguran,” ujarnya.
Ia menambahkan, guru dan siswa yang bersangkutan telah berdamai pada Selasa (29/7/2025) kemarin, Meski begitu, guru yang merupakan ASN itu tetap dikenai sanksi tertulis sesuai aturan kedinasan.
“ Ada (sanksi) secara kedinasan, jadi dibahas tim sekolah dengan pembina Kepegawaian Cabdin,” Terangnya. (Anisa/Suk)
Karimata Media Dinamika Madura