KARIMATA.NET, SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kanjar Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto, berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan di sekitar Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Sampang, Jawa Timur, pada Senin (10/02/2025) pagi.
Tersangka berinisial JP (36), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Sampang, diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang meresahkan masyarakat.
“Modus operandi JP adalah membujuk korban dengan janji bantuan pemerintah, kemudian meminta KTP, uang, atau perhiasan mereka. Setelah itu, korban dibawa dengan sepeda motor dan diturunkan di pinggir jalan,” jelas AKBP Hartono.
Dalam kronologi penangkapan, AKBP Hartono menjelaskan bahwa Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat JP tengah merayu korban di Simpang Kotem, Desa Pangongsean, sepulang dari apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang.
“Karena mengenali wajah dan kendaraan JP, Brigadir Nor Wahid Rusdianto segera memutar balik kendaraannya untuk menangkap tersangka. JP sempat melarikan diri dan terjadi aksi kejar-kejaran sepanjang 100 meter dari halaman masjid hingga jalan masuk Dusun Kaseran, Desa Pangongsean,” ujar AKBP Hartono.
Saat diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan kwitansi milik korban. Dari hasil interogasi awal di Mapolsek Torjun, JP mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di berbagai lokasi di Kabupaten Sampang.
“Kini tersangka JP beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy merah Nopol M 4570 NY, KTP, kwitansi, dan tas hitam telah diamankan di Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Hartono. (Bam/Faz)