KARIMATA.NET, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil mengungkap kasus pengendara motor yang terluka akibat terjerat tali di kawasan Jembatan Suramadu sisi Madura. Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut kini menemui titik terang setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh personel Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti berupa benang yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memiliki kemiripan dengan benang layangan yang biasa digunakan anak-anak di Dusun Kesek, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang. Wilayah tersebut memang dikenal sebagai lokasi bermain layangan yang berdekatan dengan Jembatan Suramadu sisi Madura.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan mengecek lokasi yang kerap dijadikan tempat bermain layang-layang di Dusun Kesek. Di sana, kami menemukan banyak anak-anak yang bermain layang-layang serta banyaknya benang bekas yang tertinggal di pinggir laut,” ungkap AKP Hafid saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1) siang.
Dalam upaya menguatkan temuan tersebut, pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Sukolilo Barat, Muhammad Hakim, dan tokoh masyarakat Dusun Kesek, Moch. Mohtar. Keduanya membenarkan bahwa banyak anak-anak di wilayah tersebut yang gemar bermain layang-layang di pantai.
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, AKP Hafid bersama kedua tokoh masyarakat tersebut menuju lokasi pantai yang biasa digunakan anak-anak bermain layangan. Benar saja, di lokasi tersebut tampak banyak anak-anak yang tengah menerbangkan layangan, serta ditemukannya benang kusut dan kerangka layangan yang berserakan di sekitar area tersebut.
Menurut pengakuan Muhammad Hakim, layangan yang putus sering kali terbawa angin hingga ke Jembatan Suramadu, berpotensi menimbulkan bahaya bagi para pengendara yang melintas.
Guna memastikan keterkaitan antara benang yang ditemukan di TKP dengan benang yang digunakan anak-anak tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pencocokan dan pengecekan lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Sebagai langkah pencegahan, Satreskrim Polres Bangkalan mengumpulkan anak-anak yang bermain layangan untuk diberikan edukasi terkait bahaya bermain layang-layang di sekitar Jembatan Suramadu.
“Kami menghimbau agar anak-anak tidak bermain layang-layang di lokasi yang berisiko, karena jika layangan putus dan tersangkut di tiang atau pagar jembatan, dapat membahayakan pengendara sepeda motor yang melintas,” tegas AKP Hafid.
Lebih lanjut, Hafid berharap kejadian ini murni merupakan insiden yang tidak disengaja dan bukan modus baru tindak kejahatan seperti yang sempat diduga oleh sebagian masyarakat. (Ainul/Bam)