KARIMATA.NET, SAMPANG – Polda Jawa Timur kembali dikabarkan mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Senin (18/11/2024) malam.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kasus penganiayaan yang sebelumnya telah memakan korban jiwa.
Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan bahwa sebelumnya Polres Sampang telah menangkap satu pelaku utama berinisial FS (52), yang diduga sebagai eksekutor. Kasus ini pun telah dilimpahkan oleh Polres Sampang ke Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari beberapa video yang beredar sepertinya ada dua terduga pelaku lagi yang diamankan Polda Jatim pada Senin malam. Namun, kami belum bisa memastikan peran dan status keduanya karena masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Polda Jawa Timur,” ujarnya saat on air di Radio Karimata, Selasa (19/11/2024).
Pihak kepolisian meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar apalagi belum terverifikasi, serta masyarakat diminta menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara pasca kejadian tersebut, Polres Sampang meningkatkan patroli rutin berskala besar serta memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas guna mencegah potensi terulangnya kejadian serupa.
“Sampai saat ini kondisi wilayah kejadian aman terkendali. Kami menghimbau warga untuk tidak termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan. Kasus ini terus diproses oleh Polda Jawa Timur, dan perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan setelah adanya kepastian hukum. (Ziyad/Sol)