KARIMATA.NET, SUMENEP – Anton Septiyadi Susanto (23), seorang mahasiswa aktif Universitas Trunojoyo Bangkalan, mengisahkan pengalamannya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memudahkan dirinya dalam mengakses layanan kesehatan kapanpun dan dimanapun, termasuk saat sedang merantau.
Anton menceritakan bagaimana dirinya dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan saat mengalami sakit di Bangkalan meskipun ia bukan warga asli daerah tersebut.
“Pengalaman pertama bagi saya menikmati layanan JKN pada saat saya kuliah di Bangkalan dan mengalami sakit demam dan flu. Saya memutuskan untuk berobat ke Puskesmas Kamal yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal saya selama di Bangkalan. Awalnya saya kira tidak akan bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Apalagi karena saya bukan asli orang Bangkalan atau masih ada hal-hal yang harus diurus terlebih dahulu,” ujar Anton pada Senin (30/09/2024).
Anton terkejut ketika mengetahui bahwa BPJS Kesehatan sudah mempermudah akses layanan bagi peserta yang berada jauh dari daerah asalnya. Ia pun berhasil mendapatkan layanan kesehatan di Bangkalan hingga tiga kali dalam sebulan tanpa harus melakukan prosedur yang rumit.
“Saya akhirnya berobat di Puskesmas Kamal karena sakit yang tak tertahankan. Saya hanya diminta untuk menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP saya saja,” tambahnya.
Setelah beberapa kali berobat, Anton disarankan untuk mengganti fasilitas kesehatan terdaftar ke Puskesmas Kamal agar lebih memudahkan akses di kemudian hari. Proses penggantian fasilitas kesehatan pun dianggapnya sangat sederhana karena bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Sebagai pengidap asma, Anton mengandalkan JKN untuk pemeriksaan dan pengobatan berkelanjutan, termasuk rujukan ke rumah sakit untuk penanganan yang lebih intensif.
“Selama menjalani pemeriksaan dan pengobatan saya juga memanfaatkan Program JKN dari BPJS Kesehatan. Waktu itu hanya cukup berobat ke fasilitas kesehatan atau Puskesmas yang telah terdaftar di Aplikasi Mobile JKN, lalu Puskesmas memberikan surat rujukan ke Rumah Sakit di Poli Paru karena memang tidak dapat ditangani di faskes pertama. Berkas yang perlu disiapkan juga KTP saja,” tuturnya.
Pengalaman serupa juga dialaminya saat penyakit asma kambuh ketika ia berada di kampung halamannya, Sumenep. Berkat JKN, Anton tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan.
“Biaya pengobatan saya selama penyakit asma saya kambuh ditanggung oleh Program JKN. Seharusnya saya mengeluarkan uang yang cukup lumayan untuk periksa dan membeli obat-obatan. Dengan menggunakan BPJS Kesehatan ini saya tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun,” ungkapnya.
Anton meyakini bahwa Program JKN sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, bahkan di luar daerah asalnya.
“Program JKN ini sangat membantu saya dalam mengakses layanan kesehatan dimanapun saya berada. Saya yakin bukan hanya saya, banyak masyarakat yang juga merasa terbantu dalam memperoleh layanan kesehatan dari adanya BPJS Kesehatan,” tutupnya.
Program JKN, menurut Anton, tidak hanya meringankan biaya pengobatan tetapi juga menyediakan akses yang setara dengan pelayanan bagi peserta non-JKN, memperlihatkan upaya pemerintah dalam menyediakan jaminan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (Ziyad/Mel)