KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Meningkatnya keluhan masyarakat Pamekasan, khususnya para pendengar Radio Karimata, terkait aktivitas minuman keras dan gangguan lainnya di kawasan Ex Stasiun PJKA (Tapsiun) Jl. Trunojoyo Pamekasan, mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil langkah tegas.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat sering mendapati botol minuman keras di sekitar area tersebut.
M. Yusuf Wibisono, Kepala Satpol PP Pamekasan, mengimbau seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi pesta minuman keras atau aktivitas mencurigakan lainnya di wilayah Pamekasan.
“Dalam beberapa hari terakhir banyak pendengar Radio Karimata mengeluhkan seringnya ditemukan botol miras di kawasan Ex Stasiun PJKA (Tapsiun) Jl. Trunojoyo Pamekasan. Kami dari Satpol PP Pamekasan memohon dukungan dari masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya pesta minuman keras di beberapa wilayah di Pamekasan,” ujarnya saat on air di Radio Karimata, Jumat (08/11/2024).
Pihaknya juga mengakui bahwa belum lama ini menerima laporan dari Lurah Patemon, didukung warga, mengenai gangguan kebisingan di kawasan yang melebihi jam operasional yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, laporan tersebut juga mencakup adanya indikasi transaksi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami terima laporan dari Lurah Patemon yang didukung oleh warga soal bunyi-bunyian yang mengganggu istirahat warga, sebab operasional melampaui Perda, kemudian laporan adanya transaksi PSK,” tambahnya.
Menyikapi laporan tersebut, Satpol PP bersama Forkopimcam, instansi terkait, serta tiga pilar kelurahan Patemon dan warga setempat berencana menggelar operasi gabungan dalam waktu dekat. Operasi ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan di eks Stasiun PJKA sesuai dengan ketentuan Perda, termasuk pembatasan operasional hingga pukul 24.00 WIB, larangan minuman keras, serta larangan prostitusi.
“Operasional eks PJKA harus sesuai dengan ketentuan Perda, yaitu operasional sampai jam 24.00 WIB, tidak ada Miras dan tidak ada Prostitusi,” tegas Yusuf.
Sebagai langkah preventif, Satpol PP juga rutin menggelar patroli di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang-orang untuk minum minuman keras.
“Kami tetap lakukan pencegahan adanya botol miras dengan patroli rutin di beberapa tempat rawan,” pungkasnya.
Dengan adanya operasi gabungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kondisi di kawasan Eks Stasiun PJKA bisa kembali tertib dan aman. Satpol PP berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban di Pamekasan. (Ziyad/Ans)