Foto: Petugas Kepolisian Saat Identifikasi di TKP. (Ist-Karimata)

Mahasiswi UIM Meninggal Tersengat Listrik Saat Mengisi Daya Ponsel di Rumah

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Fatihah Fatjriah (19) mahasiswi Universitas Islam Madura (UIM) warga Dusun Timur Desa Bettet Kabupaten Pamekasan, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik di rumahnya pada Kamis (12/09/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh bibi korban, Arliyah. Saat Arliyah hendak masuk ke rumah korban, Ia mendapati Fatihah tergeletak di ruang tamu dengan kabel listrik di sampingnya.

“Setelah mengetahui kejadian itu, bibi korban berteriak sehingga saksi lain, Imam Sutrisno, datang dan melihat korban sudah tidak bernyawa dengan luka pada jari telunjuk tangan kiri akibat sengatan listrik. Luka tersebut diperkirakan sepanjang 1 cm,” jelas AKP Sri.

Disamping tubuh korban, ditemukan kabel charger ponsel berwarna hitam dengan panjang sekitar 2 meter. Kemudian Kapolsek Pamekasan, AKP Muh. Syaiful Bahri, bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik ketika mengisi daya ponsel miliknya,” ujar AKP Syaiful.

AKP Syaiful menambahkan bahwa akibat sengatan listrik tersebut, Fatihah mengalami luka dijari telunjuk tangan kirinya dan meninggal dunia di tempat. Pihak keluarga korban menolak pemeriksaan medis atau autopsi serta tidak melakukan tuntutan hukum.

“Dengan kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan menyadari bahwa peristiwa ini murni sebagai musibah,” tutup Kapolsek Pamekasan. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *