Petugas Kepolisian Saat Mengamankan Truk Bermuatan Garam

Tetesan Air Garam dari Truk Sebabkan Jalan Licin, Polisi Ambil Tindakan Tegas

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Beberapa pendengar Radio Karimata mengeluhkan kondisi jalan di Desa Paterongan, Kecamatan Galis Bangkalan yang licin dan berbahaya akibat tetesan air garam dari truk bermuatan garam yang berceceran di jalan raya. 

Menanggapi keluhan tersebut, IPDA Jauhri, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, menyatakan bahwa pihaknya pada Jumat (19/07/2024) malam telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan satu kendaraan truk bermuatan garam. 

“Satu unit kendaraan truk muat garam kami amankan sementara ke kantor Satlantas Polres Bangkalan sebagai efek jera,” ujarnya saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata, Sabtu (20/07/2024) siang. 

Di sisi lain, IPDA Risna Wijayati, Kasi Humas Polres Bangkalan menambahkan bahwa wilayah Bangkalan sebenarnya menjadi korban dari perusahaan garam yang berada di wilayah Pamekasan dan Sumenep.   

“Wilayah Galis ini memang curam dan naik turun, sehingga rawan kecelakaan akibat tetesan air garam dari kendaraan yang memuat dari Pamekasan dan Sumenep,” jelasnya.

Menurutnya, Polres Bangkalan telah mengambil langkah-langkah sebagai upaya pencegahan diantaranya, mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pemkab Bangkalan dan perusahaan garam, namun sering kali pihak perusahaan garam tidak hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan himbauan kepada pihak perusahaan agar mobil pengangkut garam menggunakan terpal di bawahnya untuk mencegah tetesan air garam serta tindakan represif berupa tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

“Jika tidak ada itikad baik dari seluruh perusahaan dan para sopir angkut garam, maka bencana ini akan terus terjadi bagi pengguna jalan raya lainnya. Jadi menurut saya harus ada kebersamaan dalam mencegah hal ini. Tidak bisa Bangkalan melakukan pencegahan sendiri tanpa didukung dari perusahaan garam dan para sopir angkut,” tegasnya. 

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *