Foto: Korban penganiayaan. (Ist-Karimata)

Dugaan Pembacokan di Tlanakan, Korban dan Pelaku Masih Saudara Sepupu

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dugaan pembacokan terjadi di Dusun Ragang, Desa Tlanakan, Pamekasan pada Rabu (17/07/2024). 

AKP Junairi Tirto, Kapolsek Tlanakan Pamekasan bilang, kejadian tersebut menyebabkan satu orang menjadi korban dan telah dibawa ke RSUD Smart Pamekasan.

“Kronologi kejadian berawal dari kedatangan pelaku sekitar pukul 16.30 WIB ke rumah korban, diduga terkait kasus asmara dan terjadi cekcok mulut kemudian bertengkar, setelah itu korban masuk ke rumahnya mengambil pisau, melihat korban membawa  pisau, pelaku kembali ke rumahnya mengambil celurit sehingga kembali terjadi perkelahian dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Tirto.

Mendengar adanya laporan kejadian tersebut  Kapolsek Tlanakan bersama anggotanya segera mendatangi TKP, melakukan TPTKP, menolong korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi serta mengamankan pelaku, dan membawa korban ke RSUD SMART untuk dimintakan visum.

“Kemudian kami akan segera  melakukan tindakan proses hukum selanjutnya serta melaporkan kejadian kepada Sat Reskrim Polres Pamekasan,” tutup Kapolsek Tlanakan.

Sementara, Nurhidayati Rasuli Camat Tlanakan saat on air di Dinamika Madura mengatakan untuk motif dari dugaan penganiayaan tersebut merupakan dendam lama.

“Baik korban maupun terduga pelaku ini saudara sepupuan, korban adalah R (45) dan terduga pelaku ialah A sekitar umur 44 tahun,”  jelasnya.

Menurutnya kejadian tersebut terjadi di area persawahan yang lokasinya berdekatan dengan Rumah korban dan Polsek Tlanakan. 

“Kejadiannya sekitar jam 05 sore, sementara tersangka sudah diamankan di Polsek Tlanakan, mungkin nanti diproses ke Polres,” tutupnya. (Ainul/Bam)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *