Personel Polsek Galis dan Satlantas Polres Pamekasan saat melaksanakan penertiban (Ist - Karimatafm.net)

Rutin Penertiban, Polsek Galis Amankan 13 Unit Motor Berknalpot Brong

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat resmi berhasil diamankan oleh personel Polsek Galis, di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan pada Senin (22/04/2024).

AKP Nining Dyah, Kapolsek Galis bilang, penertiban ini hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Pamekasan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Penertiban ini juga sebagai bentuk gerak cepat kami merespon keluhan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya muda-mudi yang ugal-ugalan kemudian menggunakan knalpot brong di jalan Desa Pandan,” terang Nining kepada Jurnalis Karimatafm.net, Selasa (23/04/2024) siang.

Selain itu kata Nining, penertiban ini juga bertujuan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadi karena pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Dalam kesempatan tersebut, kami juga memberikan himbauan kamtibmas, tata tertib berkendara yang baik serta larangan penggunaan Knalpot tidak standar atau brong,” pungkasnya.

Nining mengaku, penertiban semacam ini sudah dilakukan secara rutin dan bertahap.

Check Also

Pantai Talang Siring Jadi Primadona Libur Lebaran, Pengunjung Diprediksi Membludak Saat Lebaran Ketupat

KARIMATA.NET, PAMEKASAN –  Pantai Talang Siring yang terletak di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *