Pemkab Pamekasan Minta ASN Tak Mudik Pakai Mobil Dinas

KARIMATA.NET, PAMEKASANPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas pada musim mudik Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Masrukin, S.sos M,Si Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan mengungkapkan Pemkab Pamekasan tetap tidak memperbolehkan ASN menggunakan mobil Dinas untuk mudik lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Kualitas MBG Dipertanyakan, Ulat Muncul di Menu SDN Barurambat Kota 1 Pamekasan

“Prinsipnya sama dengan tahun lalu,saya harap ASN di Pamekasan tidak pakai mobil dinas untuk perjalanan ke luar kota Pamekasan,” tegasnya kepada Jurnalis Karimata.net, Rabu (03/04/2024) siang.

Ia menyampaikan ASN bisa menggunakan mobil Dinas ke luar kota kecuali ada izin khusus dan dalam batas toleransi .

Baca Juga:  UDD PMI Pamekasan Gelar Bimtek Hadapi Akreditasi Permenkes RI

“Insyaallah semua ASN di Pamekasan sudah tertib dari tahun ke tahun, dan ada batas toleransi misal di Sampang dan Sumenep yang masih dalam pulau Madura,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *