Modus Penuhi Kebutuhan Anak Istri, Warga Bondowoso Curi Barang di Gereja Bangkalan

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Polres Bangkalan berhasil membekuk MZ (33) asal Kabupaten Bondowoso yang nekat mencuri barang-barang berharga di Gereja Maria Imakulata, Telang, Kamal, Bangkalan.

Aksi MZ terekam Kamera Pengawas di area Gereja, serta pihak gereja langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, palaku MZ mencuri menjelang subuh dengan cara merusak pintu gereja. Keesokan harinya YA (44) mendatangi Gereja dan kedapatan kondisi pintu sudah rusak dan barang barang berharga banyak hilang.

“MZ merusak pintu gereja dan mengambil barang barang berharga seperti cawan kuningan, tempat lilin yang mengandung kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku, barang yang telah dicuri sudah ada yang terjual di Surabaya.

“Tempat cawan dan tempat lilin yang mengandung bahan kuningan sudah laku dijual. Begitu pula dengan patung Bunda Maria,” tegasnya.

Modusnya pelaku melakukan pencarian dengan alasan untuk kebutuhan anak dan istrinya di Bondowoso, sebab Ia tidak memiliki penghasilan tetap.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti yang telah dicuri di Gereja tersebut dan juga peralatan yang dipakai untuk mencuri.

“Ada linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung serta barang bukti yang telah dicuri berhasil disita petugas,” lanjut Kapolres.

Atas perbuatannya, MZ dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Check Also

Kunjungan Tim ESDM & SKK Migas: Semburan Sumur Bor Sumenep Berisiko Terbakar

KARIMATA.NET, SUMENEP – Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *