Breaking News

Maling Bobol Ruang Guru SDN Larangan Luar 2, Alat Pembelajaran Senilai Rp.21 Juta Raib

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus pencurian sejumlah barang elektronik yang terjadi di SDN Larangan Luar 2, Dusun Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan pencurian terjadi pada Kamis (08/02/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami melakukan olah TKP dan penyelidikan atas dasar laporan dari Devi Kurniawati, kepala sekolah SDN Larangan Luar 2,” katanya.

Secara kronologis, pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat kursi dan merusak kusen ventilasi. Selanjutnya pelaku membuka pintu ruang guru.

“Melalui kusen ventilasi yang telah dirusak itulah kemudian pelaku masuk kedalam ruangan,” tambahnya.

Diketahui, pelaku yang sampai saat ini masih dalam pencarian itu mencuri 2 unit Chromebook merk Acer, 1 unit Proyektor merk Acer, dan 1 unit TV merk Samsung ukuran 32 inch.

“Sementara pasal yang disangkakan adalah 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Dari kejadian tersebut, total kerugian mencapai Rp.21.500.000,- (Dua puluh satu juta lima ratus ribu Rupiah).

Sebelumnya, Mas Faisal Hamdi salah satu pendengar Radio Karimata dari Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan mengabarkan peristiwa tersebut pada Jumat (09/02/2024) pagi.

Check Also

Truk Tronton Masuk Jurang di Blega Bangkalan, Sopir Meninggal Dunia di TKP

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Blega, Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *