KARIMATA. NET, PAMEKASAN – Penjabat ( PJ) Bupati Pamekasan mengaku belum bisa melakukan pengisian Kepala OPD di Pamekasan yang masih kosong hingga saat ini.
Masrukin, S.sos M.Si PJ Bupati mengatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 5 Kepala OPD yang masih kosong, namun dirinya untuk melakukan pengisian membutuhkan proses panjang, sebab harus memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“PJ itu terkendala wewenang, tidak seperti Bupati sebelumnya, sebab harus mendapatkan izin dulu dari pemerintah pusat,” jelasnya kepada Jurnalis Karimata, Jum’at (05/01/224) Sore.
Menurutnya, pihaknya sudah berkirim surat kepada Kemendagri untuk mengisi kepala OPD yang kosong di Pamekasan.
“Sudah kita lalui semua itu, hanya saja se Indonesia buruh waktu panjang dan sampai saat ini izin belum turun,” tegasnya.
Diketahui bahwa OPD yang kosong dan dijabat oleh PLT diantaranya, BPBD, Dispendukcapil, DKPP, Dispusip, dan Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.