Kecelakaan Beruntun di Larangan Pamekasan Libatkan 3 Kendaraan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Sumenep Desa Trasak Kecamatan Larangan  Pamekasan, Selasa (02/04/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

IPTU Moh. Kadarisman, S.H M.H, Kapolsek Larangan Pamekasan mengatakan, Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan kendaraan Honda Brio Nopol N 1092 TW yang dikemudikan oleh Ach. Khusairi (29) warga Dusun Tlabang Kelurahan Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang bertabrakan dengan Mobil Toyota Astra Nopol A 1467 RE dikemudikan oleh Rudi Sugiarto (32) warga Desa Larangan Dalam, Larangan Pamekasan dan Mobil Pajero sport Nopol B 1081 SLR dikemudikan oleh Achmad Mulyadi (27) warga Jl. Peninggaran Timur, Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya saja 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan sama-sama mengalami kerusakan,” ujarnya, Selasa (02/04/2024) sore.

Ia menceritakan, kejadian bermula saat Rudi Sugiarto akan parkir di swalayan sekitar Desa Trasak Larangan Pamekasan dengan posisi melaju pelan dibahu jalan dari arah Pamekasan menuju Sumenep, tiba-tiba dari arah yang sama (belakang) Achmad Mulyadi kurang konsentrasi kearah depan (tidak dapat mengendalikan kemudi) dan menabrak mobil Astra di depannya.

“Setelah itu, mobil Astra tersebut menabrak mobil Brio milik Ach Khusairi yang sedang parkir di halaman swalayan, sehingga terjadi Lakalantas beruntun,” tutupnya.

Check Also

PMI Pamekasan Bersama DFAT Australia Tangani Kasus Polio dan Kekeringan di Barurambat Kota

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – DFAT Australia, Palang Merah Australia, PMI Pusat, PMI Jawa Timur bersama PMI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *