Tag Archives: Cuti Melahirkan

Pemerintah Wacanakan PNS Pria Bisa Dapat ‘Cuti Ayah’ Saat Istri Melahirkan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah berencana turut memberikan cuti untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki yang istrinya melahirkan. Menanggapi hal tersebut, Mustain Ramli, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan menuturkan cuti mendampingi istri melahirkan termasuk cuti dengan alasan penting dengan jumlah cuti selama 1 bulan. “Ada peraturan baru, tapi kami masih …

Read More »