KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih) dan Nilai Manfaat. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. H. Abdul Halim.,MM.,M.Pd Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan menyampaikan Biaya Perjalanan …
Read More »