KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kejahatan seksual seperti tindakan pelecehan perempuan bukan hanya di kota besar. Meraba payudara merupakan pelecehan yang diancam dengan KUHP ancaman 9 tahun penjara. Termasuk kejadian di Pamekasan pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB perempuan berinisial MF menjadi korban di Jalan Raya Larangan, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan. MF, perempuan asal Kecamatan Larangan, menjadi korban begal payudara …
Read More »