Disperindag Pamekasan Ingatkan Gudang Dan Pabrikan Soal Batas Sampel
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan meminta pabrikan atau gudang tidak mengambil sampel melebihi batas ketentuan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura. Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto menyampaikan, pengambilan sampel yang diperbolehkan maksimal hanya satu kilogram. “Kalau ada pedagang atau gudang yang nekat mengambil sampel lebih dari ketentuan, …
Read More »