Breaking News

Sosialisasi Desa Binaan, Upaya Imigrasi Pamekasan Lindungi Pekerja Migran dari TPPO

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Lajing, Kabupaten Bangkalan, sebagai langkah nyata dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isu sosial dan kriminal yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Acara yang dilangsungkan pada Rabu (13/11/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering kali mengincar para pekerja migran.

Hadir dalam acara ini IPDA Deky Pratama Jaya Kusuma dari Satreskrim Polres Bangkalan selaku Kanit Tipidsus, yang bertindak sebagai narasumber. 

IPDA Deky memberikan pemaparan terkait penanggulangan kasus TPPO yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023. 

“TPPO meliputi unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi. Salah satu bentuk yang populer dari TPPO adalah prostitusi, selain kerja paksa dan perdagangan organ tubuh,” jelasnya.

Selain memberikan materi, acara tersebut juga diwarnai dengan peresmian Sekretariat Desa Binaan Imigrasi di Desa Lajing oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangkalan, Ismed Effendi, yang mewakili PJ Bupati Bangkalan.

Pada kesempatan itu, Ismed Effendi juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha, beserta beberapa pejabat struktural yang turut andil dalam membentuk Desa Binaan Imigrasi ini. Para pejabat tersebut diantaranya R. Chandra Nurcholis (Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian), Aris Setiawan (Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), dan Vinsensius Febriyanus Hedy (Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian).

Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dalam membangun Desa Binaan di Desa Lajing. Program ini diawali dengan koordinasi bersama kedutaan besar Malaysia di Jakarta pada 4 November 2024 lalu. Kedutaan Malaysia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini, mengingat tingginya jumlah masyarakat Madura yang menetap di Malaysia. Koordinasi tersebut diharapkan akan memperkuat hubungan kerja sama demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Madura.

Alvian Bayu Indra Yudha, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, menyatakan bahwa tujuan Desa Binaan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia dari sudut pandang keimigrasian.

“Melalui Desa Binaan ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian. Program ini juga bersifat sebagai early warning system, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” jelasnya.

Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah kasus TPPO di Kabupaten Bangkalan dan sekitarnya, sehingga masyarakat, khususnya PMI, dapat terlindungi dari ancaman kejahatan yang merusak martabat manusia ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *