Foto: Sat Samapta Polres Sumenep Saat Melakukan Razia Warung Penjual Miras (Ist.Karimata.net)

Operasi Sat Samapta Polres Sumenep: Razia Warung Penjual Miras di Talango, Puluhan Botol Disita

KARIMATA.NET, SUMENEP – Sat Samapta Polres Sumenep menggelar razia terhadap warung penjual minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aiptu Sudarso, bersama anggotanya pada Rabu, (12/06/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol. Dalam razia tersebut, tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek.

“Puluhan botol miras berhasil kami amankan, di antaranya 10 botol Anggur Merah, 11 botol Anggur Merah Gold, 3 botol Beer Merk Prost, 5 botol Anggur Merk Api, 5 botol Anggur Kolesom, dan 6 botol Ice Land dengan berbagai rasa,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H, mewakili Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H.

Razia yang menyasar warung-warung penjual miras di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango ini juga berhasil mengamankan satu orang penjual miras yang diduga kuat menjual miras secara ilegal. “Selain barang bukti, kami juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Widiarti.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumenep dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras. (Ainul)

Check Also

Merayakan Hari Penerbangan Nasional: Simbol Kebangkitan dan Kemerdekaan Bangsa di Angkasa

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Hari ini minggu, (27/10/2024) Indonesia merayakan Hari Penerbangan Nasional yang jatuh pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *