Breaking News

Antrean Bio Solar Meningkat, Pertamina Ungkap Sisa Kuota Akhir Tahun

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Antrean kendaraan saat pengisian BBM jenis Bio Solar di sejumlah SPBU di Madura, termasuk di Kabupaten Pamekasan, menuai keluhan dari Pendengar Radio Karimata. 

Kondisi ini kerap terjadi menjelang akhir tahun dan memicu anggapan kelangkaan BBM bersubsidi di tingkat masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa antrean panjang bukan disebabkan oleh kekosongan stok, melainkan karena keterbatasan kuota penyaluran Bio Solar yang telah ditetapkan pemerintah.

Ahad menjelaskan, Bio Solar merupakan BBM bersubsidi yang penyalurannya dibatasi secara ketat hingga ke tingkat SPBU. Kuota tersebut ditetapkan pemerintah pusat dan ditugaskan kepada Pertamina Patra Niaga untuk disalurkan sesuai alokasi tahunan.

“Per tanggal 18 Desember kemarin, kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan bahwa sisa kuota BBM Bio Solar bersubsidi yang boleh disalurkan itu tinggal sekitar dua persen. Kuota tersebut sudah diserap sejak Januari hingga Desember 2025,” jelas Ahad.

Baca Juga:  Tim Rumah Relawan Jaga Kota, Bantu Nasbung Untuk Sahur Warga Korban Banjir

Ia menambahkan, apabila sebuah SPBU telah mencapai 100 persen dari alokasi kuotanya, maka secara aturan Pertamina tidak diperbolehkan menambah pasokan tanpa adanya penyesuaian atau persetujuan kuota dari pemerintah pusat.

“Kami perlu luruskan antara stok barang dan kuota penyaluran. Secara fisik, Bio Solar tersedia di terminal-terminal Pertamina, seperti Camplong dan Surabaya. Namun karena ini BBM bersubsidi, jumlah yang boleh disalurkan sudah ditentukan dan tidak boleh melebihi penugasan,” tegasnya.

Menurut Ahad, setiap liter BBM bersubsidi memiliki konsekuensi pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga Pertamina wajib mematuhi batas kuota yang telah ditetapkan.

Untuk menyikapi sisa kuota yang sangat terbatas di penghujung tahun, Pertamina melakukan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya dengan terus berkoordinasi bersama pemerintah daerah terkait progres serapan kuota, agar pemerintah daerah dapat mengajukan penambahan kuota ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Program "Besti Berdering"  Upaya Pemkab Pamekasan Mengatasi Kekeringan

Selain itu, SPBU juga diinstruksikan untuk memprioritaskan pengisian langsung ke kendaraan. Sementara pembelian menggunakan jerigen tetap dilayani dengan ketentuan membawa surat rekomendasi dari dinas terkait, seperti untuk nelayan, dan dilakukan setelah antrean kendaraan selesai.

Pertamina juga mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih atau tidak ingin mengantri untuk menggunakan BBM non-subsidi, seperti Pertamina Dex atau Dexlite.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan BBM bersubsidi, membeli sesuai kebutuhan dan kewajaran. Kuota ini akan kembali normal atau diperbarui per 1 Januari seiring dimulainya alokasi tahun anggaran 2026,” pungkasnya. (Ziyad/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *