Breaking News

Warga Khawatir Longsor, DLH Sumenep Tinjau Pengerukan Tebing di Prenduan

KARIMATAMEDIA, SUMENEP — Sejumlah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, mengeluhkan aktivitas pengerukan tebing di sekitar Jalan Raya Prenduan–Guluk-Guluk yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan, terutama saat musim hujan, Rabu (8/12/2025) lalu.

Salah satu warga setempat, Zaini, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi tebing yang terus digerus karena berada tepat di sisi jalan dan berdekatan dengan permukiman. Ia menilai, jika dibiarkan, pengerukan tersebut berisiko memicu longsor dan dapat menutup akses jalan penghubung Prenduan, Ganding, hingga Guluk-Guluk.

“Kalau hujan deras, kami khawatir tebingnya longsor. Di bawahnya ada rumah warga dan jalur ini jalan utama,” ujar Zaini.

Menanggapi keluhan warga, Staf Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Baskoro Ramdhani, menyampaikan hasil verifikasi lapangan terkait aktivitas penambangan yang dimaksud. Ia menjelaskan, lokasi tersebut berada di lahan milik warga bernama Samaji (64), dengan koordinat 7.084181, 113.680041.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Intensifkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Menurut Baskoro, lahan yang digarap memiliki bentangan dengan tinggi sekitar lima meter dan luas 94 meter kali 14 meter, sementara area yang dipotong seluas 94 meter kali 4 meter. Aktivitas tersebut dilakukan secara mandiri menggunakan peralatan sederhana sejak 2021 hingga 2024 dan kini telah dihentikan.

“Berdasarkan keterangan pemilik lahan, kegiatan penambangan sudah tidak dilakukan lagi sejak 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan pemotongan, lokasi tersebut berada di tikungan jalan yang kerap menjadi titik buta dan rawan kecelakaan. Selain itu, area tersebut sering digunakan sebagai tempat parkir truk untuk bongkar muat produk tikar milik pengusaha setempat.

Baca Juga:  Madura United Pulang dengan Satu Poin Usai Duel Sengit Lawan PSM Makassar

“Pemotongan dilakukan atas inisiatif pemilik lahan untuk membuka pandangan pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan,” katanya.

Baskoro juga menegaskan, penghentian aktivitas dilakukan setelah kondisi lahan dinilai cukup aman dan tidak lagi mengganggu pandangan pengguna jalan. Selama prosesnya, pemilik lahan hanya menggunakan alat manual seperti cangkul dan tangga bambu, serta dibantu satu orang tenaga tambahan.

“Kegiatan itu sudah dilaporkan dan saat ini tidak ada aktivitas penambangan di lokasi,” tegasnya. (Ziyad/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *