KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Hingga akhir Oktober 2025, realisasi belanja daerah tercatat masih rendah, sementara ratusan miliar Kas Daerah (Kasda) belum terserap dan masih mengendap di bank.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, per 27 Oktober realisasi belanja daerah baru mencapai 63,30 persen atau sekitar Rp1,4 triliun dari total pagu Rp2,2 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir menjelaskan, dari total tersebut, realisasi belanja pegawai mencapai Rp644 miliar dari Rp903 miliar, belanja barang dan jasa Rp 389 miliar dari pagu Rp 734 miliar, belanja modal Rp 71 miliar dari Rp160 miliar, dan belanja lainnya Rp 314 miliar dari pagu Rp 446 miliar.
“Kalau dibandingkan nasional, posisi kita masih di atas rata-rata. Tapi harapan kami nanti bisa minimal 90 persen sampai akhir tahun,” terangnya.
Menurut Sahrul, rendahnya serapan anggaran bukan tanpa sebab. Ia menyebut adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memangkas sejumlah alokasi dana dari pusat, seperti DAK dan DAU earmark, sehingga Pemkab harus menyesuaikan ulang postur APBD dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Jadi kendalanya memang ada di situ. Ada kegiatan yang tidak terlaksana karena pemotongan dana pusat. Setelah PAK ini, insyaallah akan dikejar,” ujarnya.
Sementara itu, laporan publik yang menyebut dana kas daerah mengendap hingga Rp 181 miliar dibantah oleh Sahrul. Ia menegaskan, kasda di bank hanya sekitar Rp90 miliar.
“Itu pun dana earmark dan specific grant, yang penggunaannya sudah diatur khusus. Jadi tidak bisa dipakai untuk program lain,” jelasnya.
Sahrul juga memastikan seluruh dana tersebut disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
“Tidak ada deposito, uangnya sedikit dan semuanya aman. Bahkan dari pihak Kemenkeu, Pak Purbaya sendiri, sudah memastikan tidak ada masalah,” tambahnya. (Ziyad/Ns)
Karimata Media Dinamika Madura