Pemkab Pamekasan Matangkan Penyeragaman Waktu Adzan Maghrib Jelang Ramadan 1447 H

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan puasa Ramadan 1447 Hijriah, Jumat (13/02/2026) pagi di Ruang Pertemmuan Wahana Bina Praja, Jl Kabupaten No. 107 Pamekasan.

Penyeragaman waktu adzan Maghrib saat berbuka puasa menjadi fokus utama dalam rapat tersebut sekaligus menekankan pentingnya satu rujukan waktu agar tidak terjadi perbedaan adzan di tengah masyarakat.

Kabag Kesra Setkab Pamekasan, Abrari Rais, menyampaikan bahwa pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang memuat imbauan keseragaman pelaksanaan ibadah Ramadan, termasuk penegasan soal waktu adzan.

“Surat edaran sudah kami susun dan dalam proses penandatanganan. Harapannya bisa menjadi pedoman bersama sampai ke tingkat kecamatan dan desa, agar pelaksanaan Ramadan berjalan tertib dan seragam,” ujarnya.

Menurut Abrari, keseragaman adzan sangat penting untuk menghindari kebingungan masyarakat, terutama pada detik-detik berbuka puasa.

Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Pamekasan, KH Imam Santoso, menjelaskan bahwa usulan penyeragaman adzan telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya bersama Bupati. Ia menilai, perbedaan waktu berbuka di sejumlah titik harus segera disikapi dengan koordinasi bersama.

Baca Juga:  Penghargaan SAKIP 2024,  Bukti Kerja Keras Pemkab Sumenep Meningkatkan Akuntabilitas

“Supaya tidak ada lagi perbedaan antar masjid atau antarwilayah, maka perlu ada satu rujukan bersama. Termasuk radio yang menyiarkan adzan harus benar-benar mengacu pada jadwal yang telah disepakati,” katanya.

Pembahasan teknis dipaparkan Ketua Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Pamekasan, H Hosen. Ia menerangkan bahwa secara perhitungan astronomi, setiap selisih 27,5 kilometer dapat memengaruhi perbedaan waktu sekitar satu menit. Namun untuk wilayah Pamekasan, jadwal yang digunakan sudah berdasarkan titik tengah kabupaten sehingga masih dalam satu zona waktu.

“Kalau menggunakan koordinat tengah kabupaten, Pamekasan aman. Tidak akan terjadi selisih signifikan antara barat dan timur,” jelasnya.

Hosen juga menegaskan bahwa yang terpenting adalah ketepatan waktu adzan, bukan tambahan suara lain sebelum atau sesudahnya. Ia bahkan secara terbuka merekomendasikan agar radio-radio yang ada mengacu pada radio yang selama ini dinilai konsisten dalam ketepatan waktu.

Baca Juga:  Tak Kunjung Teridentifikasi, Jenazah Mr. X yang Ditemukan di Sekitar Terminal Ronggosukowati Akhirnya Dikebumikan

“Saya merekomendasikan agar mengkiblat pada radio yang benar-benar konsisten pada jadwal. Selama beberapa tahun pemantauan, Radio Karimata cukup konsisten dalam ketepatan waktu adzan Maghrib,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan Ralita FM sebagai radio milik Pemkab serta Radio Karimata FM sebagai radio swasta. Keduanya diharapkan dapat bersinergi dalam menyiarkan adzan Maghrib secara seragam demi kepastian waktu berbuka bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan, Azis Azhari, mendukung langkah penyeragaman tersebut. Ia menilai, kesatuan waktu adzan bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari menjaga persatuan umat.

“Perbedaan jangan sampai menjadi pemicu keresahan. Dengan satu rujukan waktu, masyarakat akan lebih tenang dan tidak bingung saat berbuka,” ujarnya.

Melalui rapat ini, Pemkab Pamekasan berharap seluruh masjid, musala, dan media penyiaran dapat berpedoman pada jadwal resmi yang telah ditetapkan, sehingga momen berbuka puasa di Ramadan 1447 H dapat berlangsung serentak, tertib, dan penuh kekhusyukan di seluruh wilayah Pamekasan. (Bambang/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *