Polres Pamekasan menyerahkan motor kepada pemiliknya yang sebelumnya hilang (foto -doc karimata media)

Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Dikembalikan ke Pemilik

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Upaya cepat Polsek Pamekasan, Polres Pamekasan, membuahkan hasil. Satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik sahnya. Penyerahan dilakukan di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (21/1/2026).

Sepeda motor yang dikembalikan merupakan Honda Vario warna biru tahun 2020 dengan nomor polisi M 5467 CZ. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB saat diparkir di halaman Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pamekasan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Pamekasan/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Hari Kedua Masa Tenang, Sejumlah APK Masih Terlihat di Pamekasan

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Pamekasan melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Hasilnya, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MS (21), warga Jalan Raya Kangenan, Kelurahan Kangenan, Kabupaten Pamekasan, beserta barang bukti sepeda motor di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Setelah kendaraan ditemukan, Kapolsek Pamekasan AKP Tirto didampingi anggota Satreskrim Polres Pamekasan secara resmi menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pamekasan juga mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.

Baca Juga:  Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang, Dua Jenazah Kembali Teridentifikasi

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Informasi cepat dan akurat dari warga sangat membantu kami dalam menindaklanjuti laporan serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan.

AKP Jupriadi menegaskan bahwa Polres Pamekasan akan terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Sementara itu, korban R Dedi Agung Purwanto (37), warga Jalan Raya Kangenan, Pamekasan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya. (Sukri/Ayg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *