Breaking News

Libur Nataru 2026, Pelayanan Kesehatan di Pamekasan Tetap Aktif

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Pamekasan dipastikan tetap berjalan selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di momen libur akhir tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Syaifudin, mengatakan aktivitas pelayanan memang mengalami penyesuaian karena sebagian dokter dan tenaga kesehatan menjalani cuti. Namun demikian, pelayanan kepada pasien tetap dioptimalkan, terutama melalui unit gawat darurat (UGD).

“Pelayanan memang terbatas karena ada beberapa dokter dan tenaga kesehatan yang libur. Tapi kami tetap bisa melayani masyarakat karena layanan di UGD dimaksimalkan dengan dokter dan tenaga medis yang standby,” kata dr. Syaifudin kepada Jurnalis Karimata Media, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Pimpin Apel Pengamanan Malam Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Ia menambahkan, pasien yang membutuhkan penanganan serius maupun pelayanan poli tetap akan ditangani melalui UGD agar seluruh kasus dapat tertangani dengan baik selama masa libur.

“Untuk pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan atau layanan poli, tetap dilayani melalui UGD. Kondisi ini hanya berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru, setelah itu pelayanan kembali normal,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dishub Jatim Hadirkan Trans Jatim Koridor V, Rute Cepat dan Aman Surabaya-Bangkalan

Selain di fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Kesehatan juga menyiagakan tim medis di sejumlah posko pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025. Posko tersebut di antaranya berada di kawasan Arek Lancor serta pintu masuk Kabupaten Pamekasan wilayah Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk memberikan layanan kesehatan cepat bagi masyarakat dan pengguna jalan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (Sukri/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *