KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Dewan Pengupahan Kabupaten Pamekasan akhirnya mencapai kata sepakat terkait usulan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.
Hasil rapat koordinasi lintas unsur tersebut mengarah pada kenaikan upah sekitar Rp129 ribu dari UMK tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan, Achmad Saifuddin, menjelaskan bahwa formulasi penyesuaian UMK mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator utama.
“Penetapan usulan UMK 2026 ini mengikuti regulasi nasional, dengan variabel utama berupa inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia mengakui, proses pembahasan berlangsung cukup dinamis, terutama saat menentukan besaran indeks alfa. Jika pada tahun 2025 rentang alfa berada di angka 0,1 hingga 0,3, maka untuk tahun 2026 pemerintah pusat menetapkan rentang yang lebih tinggi, yakni antara 0,5 sampai 0,9.
“Di titik ini terjadi diskusi yang cukup panjang. Unsur pengusaha melalui Apindo cenderung mengusulkan alfa serendah mungkin agar beban produksi tetap terkendali, sementara serikat pekerja berharap pada angka tertinggi demi peningkatan kesejahteraan buruh,” jelasnya.
Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari kalangan akademisi dan data Badan Pusat Statistik (BPS), Dewan Pengupahan akhirnya menyepakati indeks alfa di angka 0,6.
Berdasarkan simulasi tersebut, UMK Pamekasan 2026 diproyeksikan sebesar Rp2.506.330, naik sekitar Rp129.715,59 dari UMK 2025 yang tercatat Rp2.379.614.
“Dari hasil simulasi sementara, UMK Pamekasan tahun 2026 diperkirakan sedikit lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur,” kata Saifuddin.
Ia menegaskan, kesepakatan Dewan Pengupahan ini masih berupa usulan. Selanjutnya, Bupati Pamekasan akan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi bersama usulan dari kabupaten dan kota lainnya.
“Keputusan final tetap menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur setelah melalui kajian menyeluruh,” pungkasnya. (Ziyad)
Karimata Media Dinamika Madura