Breaking News

Wabup Pamekasan Bersama DPRD Lobi Pusat, Perjuangkan Tunda Bayar dan Pemulihan UHC

KARIMATAMEDIA, JAKARTA – Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, bersama Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail, S.H.I., M.I.P., dan Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari, melakukan rangkaian pertemuan strategis di Jakarta, Rabu (17/12/2025). Langkah ini ditempuh untuk memperjuangkan keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Pamekasan di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Abd. Rasyid Fansari menjelaskan, agenda pertama dilakukan dengan BPJS Kesehatan Pusat. Dalam pertemuan tersebut, rombongan menyampaikan permohonan kebijakan tunda bayar mengingat keterbatasan fiskal daerah akibat efisiensi dan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

“Kita pertama ke BPJS Pusat. Bagaimana kita memohon kepada BPJS Pusat agar berkaitan dengan tuntutan kita, berharap dilakukan tunda bayar. Mengingat kondisi fiskal kita, terutama transfer pusat itu yang saat ini ada efisiensi,” ujar Rasyid.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Malpraktik di Puskesmas Kedungdung, Polres Bangkalan Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Selain tunda bayar, rombongan juga meminta agar Universal Health Coverage (UHC) prioritas dapat kembali dipulihkan pada tahun 2026, sehingga akses layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Upaya lobi kemudian dilanjutkan dengan menemui sejumlah legislator Madura di DPR RI, di antaranya Bang Erick di kawasan Utan Kayu, Salemba, serta Willy Aditya di ruang kerjanya di DPR RI. Menurut Rasyid, aspirasi yang disampaikan sama, yakni memperkuat dukungan politik melalui Komisi IX DPR RI.

“Kita ke Willy Aditya sebagai legislator Madura menyampaikan hal yang sama, karena kebetulan Komisi IX dari NasDem dan Willy Ketua Fraksi NasDem. Sehingga agar sinergi upaya komunikasi yang dilakukan bisa maksimal,” jelasnya.

Baca Juga:  AQ Kembali ke Tribun: Semangat Baru untuk Laskar Sape Kerrab

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong agar melalui Komisi IX DPR RI, kepesertaan BPJS Kesehatan desil 1 sampai 5 yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat, sekitar 75 ribu jiwa, dapat dipulihkan kembali.

“Perjuangan kita melalui Komisi IX agar BPJS sisa dari desil 1 sampai 5 yang seharusnya di-cover oleh pemerintah pusat sebanyak 75 ribu itu dipulihkan kembali dan menjadi tanggung jawab pusat,” pungkas Rasyid.

Ia menegaskan, komunikasi dilakukan dengan tiga legislator Madura dari Fraksi Demokrat, Golkar, dan NasDem, sebagai bagian dari ikhtiar bersama agar hak layanan kesehatan masyarakat Pamekasan tetap terlindungi. (Ain/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *