Breaking News
Prof. Dr. KH. Achmad Muhlis dan Prof. Dr. H. Mohamad Ali Al-Humaidy (Ist-Karimata Media)

Dua Profesor UIN Madura Dikukuhkan dalam Pengukuhan 116 Guru Besar Ilmu Agama

KARIMATAMEDIA, TANGERANG SELATAN — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengukuhkan sebanyak 116 profesor rumpun ilmu agama dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di bawah naungan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Senin (15/12/2025).

Pengukuhan digelar di Grand Serpong Hotel, Tangerang Selatan, dan dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Sahiron, pimpinan PTKI, serta para guru besar yang dikukuhkan. Menteri Agama tiba di lokasi pada pukul 12.43 WIB dan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Guru Besar pada pukul 13.36 WIB.

Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa jabatan Guru Besar bukan sekadar capaian akademik, melainkan amanah keilmuan dan tanggung jawab moral. Menurutnya, profesor harus mampu menjadikan ilmu sebagai sarana pencerahan umat dan pembentukan peradaban.

“Seorang Guru Besar harus mampu melihat apa yang disampaikan dan siapa yang menyampaikan, anzhur ma qila wa anzhur man qala,” ujar Menag.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Kembali Gelar Mudik Gratis 2025 untuk Perantau

Menag juga mengingatkan bahwa penguasaan Al-Qur’an tidak cukup hanya dipahami sebagai Kitabullah, tetapi juga sebagai Kalamullah, agar ilmu yang diajarkan memiliki kedalaman spiritual. Ia menegaskan bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat.

Al-‘ilmu nur wa nurullahi la yu’tha li ‘ashin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa Guru Besar harus berperan sebagai mursyid, yakni figur teladan yang membimbing mahasiswa dan masyarakat, tidak hanya dalam aspek keilmuan, tetapi juga akhlak dan spiritualitas. Dalam pengembangan ilmu, Menag mendorong pendekatan metodologi khadari, bukan semata-mata usuli, yang diawali dengan proses tazkiyah sebelum ta’lim.

Dari 116 profesor yang dikukuhkan, Universitas Islam Negeri (UIN) Madura turut menyumbang dua guru besar baru. Keduanya adalah Prof. Dr. H. Mohamad Ali Al-Humaidy dan Prof. Dr. KH. Achmad Muhlis, yang resmi menyandang gelar profesor setelah menerima Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode II Tahun 2025.

Baca Juga:  Omzet Naik Dua Kali Lipat, Tukang Cukur di Pamekasan Kebanjiran Order Jelang Lebaran

Prof. Dr. KH. Achmad Muhlis dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Sosiologi Pendidikan Islam. Sementara Prof. Dr. H. Mohamad Ali Al-Humaidy dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Sosiologi Politik Islam. Penambahan guru besar ini diharapkan semakin memperkuat peran UIN Madura dalam pengembangan keilmuan Islam yang moderat, kontekstual, dan responsif terhadap dinamika sosial.

Pengukuhan 116 profesor rumpun ilmu agama ini diharapkan semakin mengokohkan PTKI sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman yang berorientasi pada kemaslahatan umat serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. (Lumi/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *