KARIMATA MEDIA, BANGKALAN – Sepekan terakhir, jagat maya dibuat geger oleh dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang oknum Lora terhadap santrinya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan. Kasus ini mencuat setelah korban melapor langsung ke Polda Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., mengungkapkan bahwa terlapor bersama keluarganya datang ke Polres Bangkalan untuk meminta pendampingan sekaligus pengawalan menuju Polda Jawa Timur.
“Hari ini, Rabu, kami Polres Bangkalan melakukan pendampingan terlapor untuk datang ke Polda Jawa Timur dan menyerahkan diri,” ujar Hafid dalam keterangan yang diterima Karimata Media, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan di Polda Jawa Timur sehingga seluruh proses selanjutnya berada sepenuhnya di bawah kewenangan Polda.
Sebelumnya, media sosial diramaikan perdebatan terkait kebenaran dugaan kasus ini. Pro dan kontra bermunculan karena peristiwa tersebut menyeret nama sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Warga pun menunggu kepastian informasi yang selama ini simpang siur. Kini, kasus tersebut resmi ditangani Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(Sukri/Ans)
Karimata Media Dinamika Madura