Breaking News
Foto: Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Pamekasan, Fendi Hermawan

Sembilan Desa Masuk Tahap Kajian Pelaksanaan PAW dan Pilkades di Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih terus mematangkan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. 

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama sejumlah pihak terkait tengah melakukan serangkaian rapat pembahasan dan pendalaman substansi pelaksanaan.

Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Pamekasan, Fendi Hermawan, menjelaskan bahwa seluruh proses kajian tetap mengacu pada Surat dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tertanggal 22 Oktober 2025.

“Substansinya tetap seperti isi surat tadi. Jadi pembahasan kami merujuk pada ketentuan dari Dirjen Bina Pemdes bahwa pelaksanaan PAW maupun Pilkades serentak dapat dilakukan sepanjang telah ditetapkan jadwal dan anggarannya oleh pemerintah daerah,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata Media Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, surat tersebut pada prinsipnya memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap menyelenggarakan PAW maupun Pilkades serentak pada tahun 2025 atau 2026, selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, terdapat sembilan desa yang menjadi fokus pembahasan. Rinciannya, empat desa direncanakan mengikuti PAW dan lima desa lainnya diarahkan mengikuti Pilkades serentak.

Untuk PAW, desa-desa yang masuk daftar kajian meliputi:

Desa Klampar, Kecamatan Proppo

Desa Gugul dan Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan

Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu

Sementara untuk Pilkades serentak, desa-desa yang dikaji antara lain:

Desa Penanggungan, Kecamatan Proppo

Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar

Desa Palengaan Laok dan Desa Kacok, Kecamatan Palengaan

Desa Panaguan, Kecamatan Larangan

Meski daftar desa telah diidentifikasi, keputusan mengenai tahun dan jadwal pasti pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

“Untuk tahunnya masih belum ditentukan. Nanti tunggu saja setelah kami melakukan pengkajian dan rapat-rapat berikutnya,” jelas Fendi.

Pemkab Pamekasan disebut akan menggelar beberapa rapat lanjutan guna memastikan seluruh tahapan dan aspek pelaksanaan berjalan sesuai prosedur, mulai dari kesiapan anggaran, regulasi, hingga teknis penyelenggaraan di tingkat desa.

“Kami ingin memastikan semuanya matang. Tidak hanya soal teknis, tapi juga kepastian hukum dan kesiapan di lapangan,” pungkasnya. (Ziyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *