Foto: Pelaku Beserta Barang Bukti. (Ist-Karimata)

Polres Sumenep Tangkap Pelaku Pencurian Sapi, Satu Komplotan Sebelumnya Sudah Diamankan

KARIMATAMEDIA, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis sapi di wilayah Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial S (50), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, berhasil ditangkap setelah sempat buron hampir dua tahun sejak kasus pencurian dua ekor sapi milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. menjelaskan, tersangka ditangkap Unit Resmob Satreskrim pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Gadu Timur, setelah polisi menerima informasi keberadaannya. Sebelumnya, rekan tersangka berinisial MR sudah lebih dulu diamankan.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pencurian hewan. Ini bentuk perlindungan kepada para peternak yang menggantungkan ekonomi keluarga pada ternaknya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah Sumenep,” tegas AKBP Rivanda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya dengan cara memotong tali pengikat dan membawa dua ekor sapi keluar kandang milik korban pada 19 Desember 2023 lalu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah besi rantai dengan kawat melingkar dan tali merah di tengah, satu buah besi rantai dengan kawat hitam dan tali hijau di tengah, serta satu buah besi rantai dengan kawat hitam melingkar.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H. menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan keamanan kandang dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.” (Bam/Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *