KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan dan Arah Kebijakan UHC di Kabupaten Pamekasan” di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Madura, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pra-Rapat Kerja (Raker) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan November mendatang.
Ketua Panitia Khoyrul Umam Syarif menjelaskan, FGD ini menjadi ajang pemanasan sebelum Raker sekaligus ruang diskusi untuk memperkuat peran wartawan dalam memahami isu-isu kebijakan publik, khususnya layanan kesehatan.
“Raker PWI Pamekasan nantinya akan dikonsentrasikan di luar Madura. Ini sebagai pemanasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menegaskan, FGD bertemakan UHC ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan pengamalan 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Saya sebut satu pasal terkait kewajiban wartawan untuk melahirkan berita yang akurat dan berimbang. Pada 23 Oktober 2025 lalu, BPJS Kesehatan Pamekasan menggelar konferensi pers. Usai konferensi pers, muncul dua berita yang berbeda tentang UHC, akhirnya publik dibuat bingung,” tegasnya.
Ia mencontohkan, dalam satu pemberitaan disebutkan BPJS Kesehatan menghentikan layanan gratis bagi 50 ribu peserta UHC di Pamekasan. Namun di media lain, BPJS menyatakan tidak ada penghentian layanan tersebut.
“FGD PWI ini mengundang berbagai unsur, mulai dari eksekutif, legislatif, BPJS Kesehatan, pengusaha, Persatuan Kepala Desa (Perkasa), organisasi kemahasiswaan, dan akademisi,” jelasnya.
Menurut alumnus Pesantren Annuqayah itu, FGD ini diharapkan mampu meluruskan persepsi publik tentang kebijakan UHC serta memperkuat peran pers dalam menghadirkan informasi yang berimbang.
“FGD PWI ini juga sebagai advokasi terhadap warga yang sakit tetapi terkendala kebijakan UHC yang kini non-prioritas. Etik universal pers ialah kepentingan publik, dan FGD ini mengandung nilai kepentingan publik,” tandasnya. (Bam/Ag)
Karimata Media Dinamika Madura