KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kapolsek Pegantenan Pamekasan, IPTU H. Heri Siswanto, S.H., menegaskan pihak kepolisian rutin memberikan imbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta melakukan patroli rutin di lokasi yang diduga menjadi lintasan balon udara, khususnya wilayah Plakpak.
Menurutnya, polisi bahkan pernah menggagalkan penerbangan balon udara di Pegantenan. Barang bukti berhasil diamankan, namun pelaku melarikan diri.
“Kami pasti akan melakukan proses hukum bila ditemukan pelakunya,” tegas IPTU Heri Siswanto kepada Gatekeeper Karimata, Minggu (07/09/205).
Ia menjelaskan, saat ini polisi tengah menyelidiki pembuat dan pemilik balon udara yang dipasang petasan hingga menyebabkan kerusakan rumah warga.
Sebelumnya, dua balon udara jatuh di wilayah Pegantenan. Pertama, pada Sabtu (6/9/2025) malam, balon jatuh menimpa teras rumah milik Miskum, warga Dusun Sajum, Desa Plakpak. Peristiwa itu menyebabkan kerugian material sekitar Rp15 juta, namun tidak ada korban jiwa.
Keesokan harinya, Minggu (7/9/2025) pagi, balon udara kembali jatuh di rumah Bahrawi, warga Dusun Pangaporan, Desa Plakpak. Akibatnya, asbes teras rumah rusak dengan kerugian sekitar Rp7 juta, tanpa menimbulkan korban jiwa.
IPTU Heri memastikan kasus ini masih dalam pendalaman dan akan ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga keamanan masyarakat. (Lumi/Ag)