KARIMATA.NET, JAKARTA – Polri mencatat sebanyak 3.195 orang diamankan dari berbagai aksi unjuk rasa di 15 Polda sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, sementara 55 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Data yang diterima wartawan dari Mabes Polri, Senin (1/9/2025), tercatat ada 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia. Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, sementara sisanya masih dalam tahap pemeriksaan.
Berikut rinciannya:
- Polda Metro Jaya: (1.240 orang)
- Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
- Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan)
- Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);
- Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);
- Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);
- Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);
- Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);
- Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);
- Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);
- Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);
- Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);
- Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);
- Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);
- Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).
Dilansir dari detik.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, mayoritas massa masih menjalani pemeriksaan di masing-masing Polda. Mereka diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam aksi anarkis, mulai dari perusakan fasilitas umum hingga penyerangan markas aparat.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus sesuai aturan. Jika terjadi anarkis, itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Sigit.
Sigit menekankan, arahan Presiden Prabowo Subianto jelas meminta TNI-Polri mengambil langkah tegas terhadap massa anarkis. Namun, bagi mereka yang tidak terbukti terlibat kerusuhan, Polri memastikan dipulangkan setelah pemeriksaan. (Fauzi/Suk)