KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas tabrak depan terjadi di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (27/8/2025) sore sekitar pukul 16.55 WIB. Peristiwa ini melibatkan truk M 9313 UA dengan sepeda motor M 6099 CB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi S.H., M.H., menjelaskan truk yang dikemudikan Sirojul Arifin, 39 tahun, warga Desa Bulay, Kecamatan Galis, dengan penumpang Faisal Kurbi, 29 tahun, warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, melaju dari arah utara ke selatan.
“Truk tersebut saat mendahului kendaraan pick up di depannya kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Dari arah selatan ke utara, sepeda motor yang dikendarai Mulyadi berjalan terlalu ke kanan sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” terang IPDA Slamet Riyadi.
Akibat kejadian ini, pengendara motor Mulyadi, 35 tahun, warga Dusun Polagan Tengah, Desa Polagan, Kecamatan Galis, mengalami patah lengan kiri, patah kaki kanan, dan tidak sadarkan diri. Korban langsung dievakuasi ke ke RSUD Smart Pamekasan untuk mendapat perawatan intensif.
Selain korban luka serius, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp7 juta. Polisi mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Ainul/Bam)