Kapolres Sumenep Pimpin Konferensi Pers Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana

KARIMATA.NET, SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Polres Sumenep selama dua bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sumenep, termasuk Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas.

Dalam keterangan resminya, AKBP Rivanda menyampaikan bahwa Polres Sumenep berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana. Rangkaian kasus yang berhasil dibongkar meliputi tindak pidana narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan umrah, premanisme, serta sejumlah kasus kriminal lainnya.

“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Rivanda.

Ia menegaskan, penegakan hukum akan terus diperkuat, terutama terhadap praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan premanisme dan penegakan hukum secara adil dan tegas.

“Penegakan hukum terhadap premanisme menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui ‘Asta Cita’. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi terciptanya ketentraman di tengah masyarakat,” tegasnya.

AKBP Rivanda juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat serta media massa yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi hukum secara akurat dan berimbang. (Ainul/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *