KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Odaita Pamekasan pada Rabu malam (26/02/2025).
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 telah berlangsung sesuai prosedur yang ditetapkan dan berjalan dengan lancar. Ia juga menekankan bahwa proses demokrasi di Pamekasan menunjukkan partisipasi yang tinggi dari masyarakat.
Dalam rapat pleno tersebut, Mahdi secara simbolis mengetuk palu sebagai tanda resmi ditetapkannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025-2030. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa kemajuan bagi daerah serta menjalankan tugas pemerintahan dengan optimal.
Penetapan pasangan Kharisma sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pamekasan dibacakan langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A Tajul Arifin.
“Keputusan KPU Pamekasan, Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pamekasan, Tahun 2024. KPU Pamekasan, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan; pertama paslon nomor urut 2, saudara KH Kholilurrahman dan Sukriyanto, dengan perolehan suara sebanyak 291.246 suara atau 50,89% dari total suara sah, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pamekasan dalam Pilkada Pamekasan 2024,” kata A Tajul Arifin.
Selain itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, turut memberikan apresiasi terhadap jalannya Pilkada yang dinilainya berjalan dengan tertib dan demokratis. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Kharisma yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemimpin baru Pamekasan. Semoga mereka dapat segera bekerja dan membawa perubahan positif bagi Pamekasan,” ujarnya. (Bam/Ain)