Sidang PHPU, KPU Pamekasan Bantah Pilbup Tidak Prosedur 

KARIMATA.NET, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHPU) Kabupaten Pamekasan 2024, Jumat (17/01/2025)

Agenda sidang kali ini menghadirkan pihak termohon yakni KPU Pamekasan, serta pihak terkait Bawaslu Pamekasan dan  calon bupati Kholilurrahman – Sukriyanto.

Jufaldi, Kuasa hukum KPU Pamekasan dalam persidangan membantah adanya dalil yang diajukan pemohon terkait pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pamekasan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Pemohon menilai adanya kecacatan prosedur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, dan dalil yang diajukan  tidak jelas atau kabur (Obscuur Libel).

Salah satu dalil yang diajukan pemohon adalah ada pemilih yang sudah meninggal dunia dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun digunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pencoblosan di TPS.

“Kami dari tim Termohon telah melakukan sampling dan Termohon telah melakukan cross check terhadap orang-orang yang telah meninggal dunia, ternyata nama-nama orang yang telah meninggal dunia tersebut didapat 22 orang yang menyatakan masih hidup”, kata Jufaldi saat mengikuti sidang di MK.

Selanjutnya, terkait dengan adanya dalil dari pemohon terhadap pemilih yang mencoblos dua kali, Jufaldi juga membantah, menurutnya jika pemohon mendalilkan ada warga menggunakan suara lebih kali dengan bukti video maka harus ada proses validasi.

”Apabila pemohon mendalilkan adanya orang yang mencoblos lebih dari satu kali, seharusnya Pemohon menguraikan secara detail agar tidak menimbulkan persepsi liar atau tuduhan yang tidak tepat dan hanya mendasar pada bukti video yang Pemohon ajukan dalam permohonan dan tidak memiliki kejelasan atas identitas pihak yang ada di dalam video tersebut”, tutupnya. 

Dalam petitum, pihaknya  memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan benar Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pilbup Kabupaten Pamekasan 2024 (Sukri/Zyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *