Breaking News
Foto: Mahkamah Konstitusi (Ist.Karimata.net)

Sidang Gugatan Hasil Pilbup Pamekasan di MK Berjalan Lancar, Putusan Dijadwalkan 12 Februari

KARIMATA.NET, JAKARTA – Tim kuasa hukum pasangan calon “KHARISMA”, Sapto Wahyono, menyampaikan bahwa proses sidang gugatan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan lancar dan telah selesai. Pernyataan tersebut disampaikannya saat On Air di Radio Karimata, Jumat (17/01/2025) malam.

Menurut Sapto Wahyono, sidang di MK telah memasuki tahap pembacaan agenda dari pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta keterangan dari pihak terkait, termasuk tim kuasa hukum pasangan calon KHARISMA dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami berterima kasih atas keterangan dari KPU sebagai termohon. Fakta di lapangan sesuai dengan yang disampaikan oleh tim pasangan calon KHARISMA. Artinya, semua sudah sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sapto menambahkan bahwa seluruh perkara yang diajukan ke MK dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Pamekasan, akan melalui proses majelis pertimbangan oleh panel hakim. Putusan final atas gugatan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Februari 2025.

Dengan sidang yang berjalan lancar, Sapto Wahyono optimistis bahwa hasil proses hukum ini akan memberikan keadilan sesuai dengan fakta-fakta yang telah disampaikan di persidangan. (Ainul/Jun)

Check Also

Mati Mesin di Tengah Laut, Nelayan Pamekasan Sempat Hilang Kontak

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sebuah perahu milik nelayan Dusun Muara, Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *