KARIMATA.NET, SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat (17/01/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Daihatsu Sigra bernomor polisi M 1303 VN dan Honda HRV bernomor polisi M 451 RS.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S., SH, MH, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Tambaan Camplong,” ujarnya.
Menurut laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, jenis tabrakan yang terjadi adalah tabrak belakang. Kronologi kecelakaan bermula ketika Daihatsu Sigra yang dikemudikan oleh Ahmad Fawaid, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, melaju dari arah barat (Bangkalan) menuju timur. Saat mendekati lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraannya melaju ke kiri jalan dan menabrak Honda HRV milik H. Faris, yang saat itu sedang parkir di halaman rumahnya.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ahmad Fawaid dan seorang penumpangnya, Arfian Maulidi, hanya mengalami luka ringan,” terang Ipda Andi Amin.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 30 juta. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Andi Amin juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Jika merasa lelah atau mengantuk, berhentilah di tempat aman untuk beristirahat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kasi Humas Polres Sampang. (Ainul/Bam)