Foto: Petugas saat melakukan penggeledahan (Ist.Karimata.net)

Pakai Durian dan Petai untuk Kamuflase, Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan di Bangkalan

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhamad Noer, Tambak Agung Ba’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (17/01/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai tiga kendaraan, yaitu truk colt diesel, Honda Jazz, dan pick-up Grand Max. Saat pemeriksaan, pengemudi hanya mampu menunjukkan surat jalan tanpa dokumen manifest barang. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima terduga pelaku beserta kendaraan dan muatannya di Mako Lanal Batuporon.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa truk colt diesel wing box yang dikemudikan AK (23 tahun) membawa tiga paket rokok non-cukai berbagai merek, seperti Geboy, HMIN, Classy, dan Crown. Honda Jazz yang dikemudikan AR (28 tahun) bersama H (54 tahun) membawa tiga karton rokok non-cukai yang disamarkan dengan muatan buah durian dan petai. Sementara itu, pick-up Grand Max yang dikemudikan DPW (23 tahun) bersama NPP (30 tahun) membawa 21 kardus rokok non-cukai merek RJ 99. Total barang bukti yang diamankan mencapai 27 kardus.

Menurut pengakuan para pelaku, barang-barang ilegal tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan akan dikirimkan ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk didistribusikan ke wilayah Jawa Timur.

Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Dr. Anton Maulana, dalam konferensi pers menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menindak tegas aktivitas ilegal. “Hari ini kita bersama-sama melaksanakan press release terkait penggagalan pendistribusian rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai,” tegasnya.

Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku penyelundupan. (Ainul/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *