KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 yang berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, Satlantas Polres Pamekasan mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama perayaan Natal dan Tahun Baru ini mendapati berbagai pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua.
IPDA Yoyok Tri Cahyono, SH, selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap para pelanggar.
“Satlantas Polres Pamekasan melakukan tindakan teguran dan tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas,” ujarnya saat on air di Radio Karimata.
Selama operasi tersebut, tercatat 23 pelanggar mendapatkan Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile, sedangkan tindakan Teguran Presisi diberikan kepada 2.356 pelanggar. Tidak ada pelanggar yang dikenai tilang manual.
Menurut IPDA Yoyok, mayoritas pelanggaran lalu lintas yang ditemukan adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan, terutama terkait penggunaan helm sebagai pelindung keselamatan utama,” tambahnya.
Operasi Lilin Semeru merupakan agenda rutin yang digelar setiap akhir tahun untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur panjang. Polres Pamekasan juga terus menghimbau masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Dengan berakhirnya Operasi Lilin Semeru 2024, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terus terjaga. (Ziyad/Lum)