KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (03/01/2025) pukul 20.34 WIB. Peristiwa ini melibatkan mobil Pajero bernomor polisi AG 17 WAN dengan sepeda motor Scoopy bernomor polisi M 2777 BZ.
IPDA Slamet Riyadi, S.H., M.H., Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi Pajero, Moh. Maulidani Feryanto (23), warga Dusun Tambak, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.
“Kendaraan Jeep Pajero melaju dari arah barat ke timur. Diduga pengemudi kurang hati-hati sehingga kendaraan berjalan terlalu ke kanan dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan,” jelas IPDA Slamet.
Dari arah timur, sepeda motor Scoopy yang dikendarai Rofiki (25), warga Dusun Tengah, Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, melintas dan terjadi tabrakan frontal.
Akibat insiden tersebut, Rofiki mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan. Sementara itu, penumpang Pajero, Apriyadi Pengestu Ramandani (18), seorang mahasiswa asal Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, dilaporkan tidak mengalami cedera.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
“Faktor utama kecelakaan ini adalah kelengahan pengemudi Pajero dalam menjaga arah laju kendaraannya,” tambah IPDA Slamet.
Polisi mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memperhatikan kondisi jalan untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Jangan sampai kelengahan sesaat menimbulkan kerugian besar,” pungkas IPDA Slamet. (Fauzi/Ain)