Pemilih Mencoblos Lebih Dari 1 Surat Suara, KPU Sumenep Gelar PSU di Guluk-Guluk

KARIMATA.NET, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep memutuskan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, setelah adanya laporan kecurangan yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kecurangan yang ditemukan Bawaslu Sumenep melibatkan seorang warga yang mencoblos lebih dari satu kali.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep Muhlis menjelaskan bahwa pelanggaran ini terjadi saat seorang pemilih membawa tujuh undangan milik keluarganya dan diberikan tujuh surat suara oleh petugas KPPS di TPS tersebut.

“Kami menerima laporan dari Bawaslu terkait indikasi kecurangan ini, dan setelah melakukan verifikasi, diputuskan untuk melaksanakan PSU di TPS 04,” katanya saat on air di Radio Karimata, Rabu (29/11/2024).

Sebagai bentuk tindak lanjut, KPU Sumenep akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap tujuh anggota KPPS yang bertugas di TPS 04 saat insiden tersebut terjadi. Tidak hanya itu, KPU juga memastikan akan mengganti seluruh petugas KPPS untuk PSU yang direncanakan berlangsung pada 1 Desember 2024.

“Kami sudah mengambil langkah untuk memberikan sanksi kepada petugas KPPS yang lalai, sekaligus menggantinya dengan petugas baru. Hal ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” tegas Muhlis.

Selain itu, KPU Sumenep telah mulai mendistribusikan logistik pemilu yang akan digunakan dalam PSU ke Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk. Proses distribusi ini dilakukan dengan pengawasan ketat guna mencegah potensi kecurangan serupa. (Ziyad/Ayg)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *