Ketua KPU Pamekasan, Mahdi Saat Sesi Wawancara

Masuk Masa Tenang, KPU Pamekasan Larang Keras Seluruh Paslon Berkampanye

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan meminta kepada pasangan calon (paslon) beserta tim pendukung untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang Pilkada yang berlangsung pada 24-26 November 2024. 

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi menjelaskan bahwa masa tenang adalah waktu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat mempertimbangkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye. Oleh karena itu, segala bentuk kampanye, baik terbuka maupun tertutup, dilarang keras.

“Pada masa tenang, pasangan calon dilarang melakukan kampanye baik secara terbuka maupun tertutup. Selain itu, alat peraga kampanye (APK) juga sudah harus diturunkan, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang difasilitasi oleh tim pasangan calon,” ungkapnya kepada Jurnalis karimata.

Ia menambahkan bahwa APK yang difasilitasi oleh KPU akan diturunkan secara serentak mulai pukul 00.00 WIB pada 24 November 2024. Mahdi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, baik sebelum maupun sesudah hari pencoblosan.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, turut mengingatkan tim paslon untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa sebelum masa tenang dimulai. Jika di masa tenang masih ditemukan APK di berbagai titik, Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU untuk menertibkannya.

“Kami sudah menggerakkan pengawas di semua jajaran untuk melakukan patroli. Jangan sampai ada kampanye di wilayah masing-masing pada masa tenang, termasuk pengawasan terhadap politik uang,” tegas Sukma.

Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas pelaksanaan Pilkada serta memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan. Masyarakat diharapkan dapat turut serta mendukung terciptanya suasana damai selama masa tenang hingga hari pencoblosan tiba. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *