Kepolisian saat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan di Larangan Pamekasan

Hindari Antrean Buka Tutup Jalan, Bus AKAS Tabrak Mobil Grand Max di Pamekasan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Terjadi kecelakaan lalu lintas antara bus Akas dan mobil Grand Max di Jalan Raya Sumenep, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu, (13/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.

IPTU Mohammad Kadarisman, Kapolsek Larangan Pamekasan menyampaikan bahwa saat kejadian dua anggota kepolisian BRIPKA Yudi AF, dan BRIPTU Anggara segera datang ke lokasi untuk menangani kejadian tersebut.

Menurutnya, kendaraan yang terlibat dalam kejadian iniĀ  yakni Bus AKAS dengan Nopol N 7891 UR yang dikemudikan oleh Bambang Sucipto (59), asal Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT 004 RW 005, Karangketug, Pasuruan dengan Mobil Grand Max dengan Nopol M 8685 BB yang dikemudikan oleh M. Ariyunanto Ilyas (35), warga Dusun Tabugah, RT 002 RW 001, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Lebih lanjut, IPTU Kadarisman menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi saat Bus AKAS melaju dari arah timur ke barat di Jalan Raya Talang Siring, Desa Montok. Sopir bus berupaya membanting setir ke kanan untuk menghindari antrean kendaraan di jalur buka tutup yang diberlakukan akibat kecelakaan truk yang terjadi pagi harinya. Namun, di saat bersamaan, dari arah barat melaju mobil Grand Max yang dikemudikan oleh M. Ariyunanto Ilyas, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Sebelum kejadian ini, pada pagi hari telah terjadi kecelakaan truk dengan Nopol B 8948 UJ yang membawa muatan bata ringan dan dikemudikan oleh M. Ulil Absor (42), dari Grabagan, Sidoarjo. Truk tersebut terguling dan menghalangi sebagian bahu jalan, sehingga arus lalu lintas diberlakukan buka tutup.

Pihaknya menyebut dalam kejadian ini pengemudi mobil Gran Max mengalami luka lecet pada jari dan pergelangan tangan kiri, luka lecet di dagu dan sesak napas. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Talang Siring sebelum dirujuk ke RSUD Pamekasan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara pengemudi bus tidak terdapat korban dan penumpang dialihkan ke Bus Lain.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. (Lumi)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *